BKD Provinsi Jawa Tengah Mengadakan Bimbingan Teknis Juknis Penilaian Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Aula Meritokrasi BKD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Raden Rara Utami Rahajeng, S.H., M.M., dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Ary Widiyantoro, S.STP., M.Si. Materi teknis serta praktik penilaian disampaikan oleh Subkor Jabatan Struktural, Aliy Muttaqien, S.STP., M.Si., yang kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Bimtek ini dilaksanakan secara luring dan daring serta dihadiri oleh perwakilan dari 51 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh upaya penyelesaian berbagai permasalahan dalam pengelolaan kinerja ASN, sekaligus sebagai tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 800.1.3.3/418 tanggal 16 Juni 2025 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja ASN. Surat edaran tersebut bertujuan memberikan panduan teknis yang jelas bagi para pejabat penilai kinerja ASN guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan penilaian kinerja di seluruh perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah