BKD Provinsi Jawa Tengah Gelar Rakor Evaluasi APBD 2025 dan Persiapan Pelaksanaan APBD 2026

Blog Single

Semarang, 27 Januari 2026 — Bertempat di Ruang Aula Meritokrasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta Pelaksana di lingkungan BKD Provinsi Jawa Tengah. Rakor bertujuan untuk mengevaluasi capaian program dan kegiatan BKD sepanjang Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyusun langkah strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026.

Hadir sebagai narasumber, Deasy Rina Wijayanti, S.E., M.Si., Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Jawa Tengah, memaparkan aspek pengelolaan dan akuntansi keuangan daerah. Ia menjelaskan mekanisme pelaksanaan APBD yang akuntabel, tertib administrasi, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan anggaran guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik.

Narasumber kedua, Drs. Johan Hadiyanto, M.Si., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan materi terkait arah kebijakan pembangunan daerah serta sinkronisasi program kepegawaian dengan prioritas pembangunan daerah. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya perencanaan yang terukur, berbasis kinerja, dan selaras dengan target pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Jawa Tengah.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh perangkat di lingkungan BKD Provinsi Jawa Tengah memiliki pemahaman yang sama terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan serta kesiapan dalam menjalankan program dan kegiatan tahun 2026 secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

BERITA TERBARU

SCAN
Info Layanan BKD Provinsi Jawa Tengah
Tawk.to Tawk. To