BKD Provinsi Jawa Tengah Mengadakan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2025 pada hari Rabu, 30 April 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Kinerja BKD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris BKD, Kurniawan Budi Utomo, S.Si., M.Kom., dan dihadiri oleh perwakilan pegawai dari berbagai bidang di lingkungan BKD Provinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos., selaku Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, serta Mashuri, S.T., M.M., Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. Melalui forum ini, diharapkan dapat memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan.