BKD Jateng Launching SIPANDA BMD, Perkuat Tata Kelola BMD Berbasis Digital

Blog Single

SEMARANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran SIPANDA BMD (Sistem Informasi Peminjaman, Pengawasan, dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Terintegrasi) di Aula Meritokrasi BKD Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).

Peluncuran SIPANDA BMD dilakukan oleh Plt. Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Dhoni Widianto, S.Sos., M.Si., dan dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diikuti jajaran BKD Provinsi Jawa Tengah.

SIPANDA BMD hadir sebagai inovasi untuk mendukung pengelolaan BMD agar lebih tertib, transparan, akuntabel, terdokumentasi, dan mudah dipantau. Sistem tersebut difokuskan pada pengelolaan proses peminjaman, pengawasan dan pemeliharaan BMD.

Dalam sambutannya, Dhoni menegaskan bahwa peluncuran SIPANDA BMD tidak sekadar menghadirkan sebuah aplikasi baru, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam membangun tata kelola aset daerah yang lebih baik.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah aplikasi. Lebih dari itu, hari ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun tata kelola BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Kelola 3.754 Unit BMD dengan Nilai ±Rp37,7 Miliar

Saat ini, BKD mengelola sebanyak 3.754 unit BMD dengan total nilai mencapai Rp37.715.000.103. Jumlah tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan aset yang dilakukan secara sistematis agar setiap barang dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Besarnya jumlah dan nilai BMD tersebut menuntut pengelolaan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar mampu mendukung optimalisasi penyelenggaraan tugas organisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan BMD tidak boleh dipandang hanya sebagai aktivitas administratif. Menurutnya, pengelolaan aset juga merupakan bagian dari integritas dan tanggung jawab aparatur pemerintah dalam menjaga barang milik daerah.

Permudah Peminjaman dan Pemantauan Aset

Melalui SIPANDA BMD, proses yang sebelumnya masih dilakukan secara manual secara bertahap diarahkan ke dalam sistem digital. Informasi peminjaman dapat terdokumentasi dengan lebih baik, penggunaan barang lebih mudah dipantau, sementara riwayat pemeliharaan dan perbaikan dapat ditelusuri secara lebih sistematis.

Kehadiran sistem tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BMD, sekaligus meminimalkan potensi kehilangan informasi atau kesulitan dalam menelusuri riwayat penggunaan dan pemeliharaan barang.

Dhoni mengajak seluruh jajaran BKD untuk mendukung penerapan SIPANDA BMD dengan menggunakan sistem secara konsisten dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Mari kita gunakan sistem ini secara konsisten, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, menjaga BMD yang menjadi tanggung jawab kita, serta memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem ke depan,” katanya.

Bukan Sekadar Digitalisasi, tetapi Perubahan Budaya Kerja

Lebih jauh, penerapan SIPANDA BMD diharapkan mampu mendorong perubahan cara kerja di lingkungan BKD. Digitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan proses manual ke dalam aplikasi, tetapi harus memberikan dampak terhadap kualitas tata kelola organisasi.

“Perubahan yang kita lakukan hari ini mungkin dimulai dari sebuah sistem, tetapi yang kita harapkan adalah perubahan yang lebih besar, yaitu perubahan cara kerja dan budaya organisasi,” ungkapnya.

Kegiatan launching kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengelolaan BMD dengan Narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pengelolaan aset yang tertib sekaligus meningkatkan kemampuan jajaran dalam memanfaatkan SIPANDA BMD.

Dengan semangat transformasi digital, BKD Provinsi Jawa Tengah optimistis pengelolaan BMD ke depan dapat semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan mudah dipantau, sehingga BMD dapat memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

BERITA TERBARU

SCAN
Info Layanan BKD Provinsi Jawa Tengah
Tawk.to Tawk. To